Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PLN rayon Cepu Akhirnya menangguhkan pemadaman

Cyber Blora - Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya menangguhkan pemadaman sejumlah titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah setempat. Alasannya, pemerintah Kabupaten Blora telah melayangkan surat permohonan maaf dan berjanji melunasi tunggakan pembayaran listrik lampu PJU. 
“Sementara saya pending pemadamannya karena dari pihak Pemda Blora minta maaf ke PLN dan membuat surat untuk meminta dinyalakan, serta berjanji akan melunasi langsung 2 bulan, begitu rekening muncul di awal februari,” kata Manager PLN Rayon Cepu, David Ronald saat dihubungi suarabanyuurip.com, melalui pesan singkat, kemarin.
Namun Ronald belum memberikan penjelasan mengenai kapan tunggakan pembayaran periode 2004 - 2005 senilai Rp5 milyar itu akan dilunasi oleh Pemkab Blora.
Seperti diketahui, PLN Rayon Cepu pada, Kamis (29/1) lalu, telah memadamkan sementara PJU di 164 titik yang tersebar di 7 kecamatan. Lantaran tidak ada kejelasan dari Pemkab Blora untuk melunasi tunggakan.
Langkah pemadaman itu terpaksa dilakukan karena Pemda Blora belum membayarkan tunggakan tersebut. Pasalnya, dari PLN telah memberi tenggang waktu sampai dengan tanggal 20 Januari kemari.
Padamnya lampu itu pun mengundang perahatian masyarakat karena Kota Cepu menjadi gelap gulita. Dampaknya, Camat Cepu, Mei Nariyono, mengaku, panen keluhan dari masyarakat. Bahkan ada warga yang menagancam akan melakukan demo pada PLN Rayon Cepu karena PJU jalan utama tidak menyala.
Dari Kejadian itu, Camat Cepu, langsung mendatangi PLN Rayon Cepu untuk menyamapaikan keberatannya terhadap perusahan milik negara tersebut. “Ini jelas tindakan gegabah dari PLN. Tanpa adanya koordinasi dengan kami, tiba-tiba mereka langsung memadamkan penerangan jalan umum. Kalau begini masyarakat yang dirugikan,” sambung Mei.
Menurut dia, akibat pemadaman itu Kecamatan Cepu seperti kota mati. “Kalau begini Kota Cepu dari jauh seperti kota mati toh, Mas,” gerutu Mei.
Mei menilai, persoalan tunggakan adalah masalah internal antara PLN dengan Pemkab Blora. “Sehingga tidak sepatutnya PLN mengorbankan kepentingan Masyarakat,” pungkasnya. (ams)

Sumber suarabanyuurip.com

Post a Comment for "PLN rayon Cepu Akhirnya menangguhkan pemadaman "