Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BNI Jadi Bank Kustodian Jamsostek


BNI Jadi Bank Kustodian Jamsostek

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menjadi bank kustodian bagi PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero). Dengan kerjasama tersebut, dokumen berharga yang menjadi harta kekayaan Jamsostek akan dititipkan dalam pengawasan BNI.

“Selain kerja sama strategis penyediaan jasa perbankan (cash management service) yang telah dijalin dengan Jamsostek sejak tahun 2009, kami juga akan menambah satu lagi bentuk kerjasama strategis, yaitu jasa kustodian,” ujar dia Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Jumat (28/12/2012).

Kerja sama jasa kustodian yang diberikan BNI kepada Jamsostek ini ditetapkan secara resmi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dengan Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya.
keduanya juga sepakat memperpanjang kerjasama penyediaan jasa perbankan yang sudah dilakukan sejak tahun 2009.

Dengan kesepakatan jasa kustodian ini, BNI melayani lima kelompok transaksi untuk Jamsostek. Pertama, penyimpanan efek dan/atau surat berharga lainnya (safekeeping). Kedua, penanganan transaksi (transaction handling) atas dasar instruksi dari Jamsostek. Ketiga, mengurus hak-hak Jamsostek (corporate action), yaitu membantu pengurusan dan/ atau penagihan hak-hak Jamsostek sehubungan dengan kepemilikan efek.

Keempat, mewakili Jamsostek di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan/ atau Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham (RULBPS) dan/ atau Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) sehubungan pemilikan Jamsostek atas efek berdasarkan surat kuasa dari Jamsostek (proxy). Kelima, melayani pengiriman laporan dan informasi (reporting and information). (EST/NUR)
 

Post a Comment for "BNI Jadi Bank Kustodian Jamsostek"