Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UMK Blora masih rendah

Foto: Istimewa
cyberblora.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 di Jawa Tengah. Ketetapan tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Jateng Keputusan Gubernur Jateng Nomor 560/85 Tahun 2014 tertanggal 20 November 2014.
Dari ketetapan itu diketahui UMK Kabupaten Blora sebesar Rp 1.180.000 adalah tertinggi kedua di eks Karesidenan Pati setelah Kabupaten Kudus sebesar Rp 1.380.000. Sedangkan UMK kabupaten lainnya di wilayah eks Karisidenan Pati adalah Kabupaten Pati Rp 1.176.500, Jepara Rp 1.150.000 dan terendah Kabupaten Rembang Rp 1.120.000.
Hanya saja jika dibandingkan kabupaten lain di Jawa Timur yang berbatasan dengan Blora di kawasan pertambangan minyak dan gas (migas) Blok Cepu, UMK Blora 2015 masih lebih kecil.
UMK Kabupaten Tuban 2015 telah ditetapkan oleh gubernur Jawa Timur sebesar Rp 1.575.500. Adapun Kabupaten Bojonegoro Rp 1.311.000. Meski begitu, UMK Blora 2015 masih lebih besar jika dibandingkan Kabupaten Ngawi Jawa Timur yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.150.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Blora, Chris Hapsoro AW, mengemukakan Pemkab Blora sebelumnya mengusulkan kepada gubernur UMK Blora 2015 sebesar Rp 1.170.000.
Hanya saja kemudian gubernur memerintahkan penyesuaian UMK sebesar dua persen seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). ‘’Sehingga akhirnya UMK Blora 2015 ditetapkan Rp 1.180.000,’’ ujarnya, Jumat (21/11).
Chris Hapsoro AW yang juga pernah menjabat kepala Bagian Humas Setda Blora menyatakan sebenarnya usulan awal UMK Blora 2015 Rp 1.170.000 tersebut juga sudah mempertimbangkan pula rencana kenaikan harga BBM pada akhir tahun 2014. Hanya saja kenaikan BBM ketika itu diperkirakan Rp 1.000.
Menurutnya, usulan UMK Blora 2015 diputuskan setelah sebelumnya dilakukan survey kebutuhan hidup layak (KHL). Dari survey itu diketahui KHL Blora sebelum kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.156.000. ‘’Usulan UMK lebih dari 100 persen KHL,’’ katanya.
Seiring telah ditetapkannya UMK 2015 setiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah oleh gubernur dan berlaku efektif 1 Januari 2015, pihaknya akan segera menyosialisasikan ketetapan tersebut kepada para pengusaha di Blora. ‘’Kami susun jadwal secepatnya untuk sosialisasi UMK 2015,’’ tandasnya.
(Abdul Muiz/ CN33/ SM Network)

Post a Comment for "UMK Blora masih rendah "