Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Istana Janji Penuhi Tuntutan Rakyat dan Buruh



(dok/SH)



Buruh menolak ditetapkannya UU SJSN-BPJS.

JAKARTA – Tujuh belas pemimpin serikat pekerja dan organisasi massa yang tergabung dalam Front Nasional Menolak SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)-BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) diterima Sekretariat Negara di Istana Presiden, Jakarta, di tengah aksi, Rabu (21/11) sore.
Para pemimpin Front Nasional Menolak SJSN-BPJS menyampaikan petisi dan rancangan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Jaminan Sosial kepada Presiden. Saat itu presiden sedang berada di luar negeri.
“Sekretariat negara berjanji akan penuhi tuntutan kita dua minggu lagi setelah presiden pulang dari luar negeri,” kata Ketua Presidium Front Nasional Menolak SJSN-BPJS, Bambang Wirahyoso, seusai diterima Sekretariat Negara.
Kepada ratusan ribu buruh dan rakyat di depan Istana, ia menyerukan apabila tuntutan tidak dipenuhi maka rakyat berhak berhenti bayar pajak dan kaum buruh berhak menarik iuran Jaminan Hari Tua (JHT)-nya dari Jamsostek.
“Kalau presiden tidak penuhi maka kami dipaksa bayar iuran dan potong gaji. Maka kami juga berhak boikot bayar pajak dan menarik JHT kami,” kata ketua umum Serikat Pekerja Nasional ini disambut gemuruh dukungan massa aksi buruh dan rakyat.
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jabodetabek Roy Pangharapan juga menegaskan bukan cuma rakyat yang bisa memboikot UU SJSN dan UU BPJS, tapi semua pemerintah daerah (pemda) yang selama ini pro rakyat harus memboikot.
“Semua pemda yang sudah menjalankan jaminan kesehatan sesuai konstitusi, yaitu tidak menarik iuran, menggratiskan biaya kesehatan dan mengelola sendiri jaminan kesehatannya harus memboikot UU SJSN dan UU BPJS, kalau presiden nekat menjalankan,” ujar anggota Presidium Front Nasional Menolak SJSN-BPJS itu.
Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim menegaskan sudah saatnya buruh dan rakyat menghentikan kezaliman pemerintah neoliberal SBY-Boediono dan membubarkan DPR yang antirakyat.
“Untuk itu rakyat dan buruh harus belajar dan bersiap mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan neolib yang menyengsarakan rakyat dan menjual negera pada asuransi asing,” kata dia.
Perpu Jaminan Sosial
Rancangan perpus yang disampaikan kepada presiden menegaskan jaminan sosial bukan dilaksanakan oleh BPJS, tetapi harus dilaksanakan langsung oleh pemerintah agar bisa ada pertanggungjawaban pemerintah pada rakyat.
“Pada tahap awal pemerintah sudah bisa melaksanakan jaminan kesehatan dan jaminan lanjut usia. Dana yang dibutuhkan kami sudah hitung tidak lebih dari Rp 80 triliun,” kata Lukman.
Menurutnya, dana tersebut bisa diambil dari bantuan sosial yang tersebar di semua kementerian dan tidak ada pertanggungjawaban secara transparan selama ini.
Sumber : Sinar Harapan

Post a Comment for "Istana Janji Penuhi Tuntutan Rakyat dan Buruh "